- Back to Home »
- Kabar Artis »
- BNN Masih Belum Kembalikan Berkas Raffi Ahmad
Posted by : Unknown
Rabu, 03 April 2013
![BNN Masih Belum Kembalikan Berkas Raffi Ahmad BNN Masih Belum Kembalikan Berkas Raffi Ahmad](http://klimg.com/kapanlagi.com/p/headline/476x238/bnn-masih-belum-kembalikan-berkas-raffi-e42c1e.jpg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini belum mengembalikan berkas perkara artis yang menjadi tersangka kasus narkoba, Raffi Ahmad ke kejaksaan. Sebelumnya kejaksaan menyatakan berkas tersebut belum lengkap atau P18 dan mengembalikan ke penyidik BNN.
"Saat ini, jaksa penuntut umum yang melakukan penelitian terhadap berkas
perkara itu, masih menunggu pengembalian berkas perkara dari penyidik
BNN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia
Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (2/4).
Pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul
Ia menjelaskan sebelumnya penuntut umum menyatakan berkas yang
diserahkan BNN pada 25 Februari 2013 dinyatakan belum lengkap, kemudian
pada 8 Maret 2013, penuntut umum memberikan petunjuk untuk melengkapi
berkas atau P19.
Mengenai hal-hal yang menyebabkan dilakukan pengembalian berkas perkara
itu karena masih kurangnya kelengkapan formil sebanyak delapan item dan
kelengkapan materiil sebanyak tiga item.
Sesuai sangkaan, Raffi Ahmad
dinilai telah melanggar Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132, Pasal 111 Ayat 1
jo Pasal 132, Pasal 127 Subsidair Pasal 133 UU No. 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika.
Raffi Ahmad
diciduk di rumahnya pada Minggu (27/1). BNN menyita barang bukti berupa
ganja dan sejenis narkoba yang belakangan diketahui bernama Metylon.
Raffi kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Februari 2013 dan saat ini menjalani proses rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.(kapanlagi.com)