- Back to Home »
- Kabar Artis »
- Polisi Belum Tentukan Pasal Untuk Richard Kevin
Posted by : Unknown
Kamis, 11 April 2013

Dalam kecelakaan mobil yang dialami di jalan Wijaya, aktor Richard Kevin
memang tidak mengalami luka yang cukup serius. Namun karena ada luka di
bagian kepala, pihak yang berwajib membawanya ke Rumah Sakit Pondok
Indah untuk diperiksa.
"Nanti kita bawa ke RS Pondok Indah. Dicek juga Kevinnya,
takutnya geger otak ringan atau berat," ujar Ajun Komisaris Besar
Hindarsono, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan, Rabu
(10/4).
Atas kecelakaan tersebut, pihak Polres juga belum berani menetapkan pasal apa yang akan dijatuhi pada Kevin. "Kalau pasal, kita dalamin dulu, lakukan penyelidikan dulu, keterangan saksi kumpulkan," sambungnya.
Hindarsono pun bersyukur saat menjalani pemeriksaan Kevin
sangat kooperatif sehingga memudahkan pihaknya melakukan penyidikan.
"Kooperatif, baik sekali. Ada upaya bantu korban, PU (pegawai galian
kabel) yang keserempet, dia mau nurut dengan kita," pungkasnya. (kapanlagi.com)




