Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Jumat, 31 Mei 2013



JAKARTA – Setelah gugatannya dianggap tidak tepat oleh pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak Karya Cipta Indonesia (KCI) sempat berniat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun, lantaran mengakui adanya kesalahan pada awal gugatan, kuasa hukum KCI, Arjo Pranata, akhirnya menyatakan batal melakukan kasasi tersebut.

"Tidak jadi (kasasi). Kami mengajukan gugatan baru," kata Arjo saat dihubungi wartawan, melalui telefon selularnya, Kamis, 30 Mei 2013.

Menurut Arjo, gugatan baru yang akan dilayangkan pada Inul Daratista kembali dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu, pihaknya tengah melakukan investasi terhadap beberapa hal.

"Segera. Saat ini sedang menyusun gugatannya. Kami sedang menginvestigasi, dan memerbaiki nama outlet, dan pemiliknya. Karena kemarin kan ada kesalahan nama pemilik," jelas Arjo.

Dengan rencana gugatan baru, pihaknya yakin bisa memenangkan perkara tersebut.

"Karena kemarin kan putusannya No. Gugatan itu tidak diterima (dikabulkan), karena ada kesalahan formal. Dan kan belum masuk ke pokok perkara," tutupnya.(okezone.com)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -