- Back to Home »
- Dunia Bank »
- BI Mulai Desain Uang Rupiah Baru, Bakal Ada Tanda Tangan Menkeu
Posted by : Unknown
Senin, 13 Mei 2013
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mulai berkomunikasi
dengan pemerintah untuk membahas tahapan awal implementasi penerbitan
uang rupiah baru. Hal ini dilakukan seiring dengan penerapan UU Mata
Uang.
"Bank Indonesia akan melakukan penerbitan uang rupiah baru yang akan diperkenalkan ke masyarakat pada tanggal 17 Agustus 2014. Pada tahun 2013, Bank Indonesia akan memulai komunikasi dengan Pemerintah sebagai tahapan awal implementasi penerbitan uang rupiah baru," jelas BI dalam Publikasi Laporan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang seperti dikutip detikFinance, Senin (13/5/2013).
Sejalan dengan itu, BI juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah mengenai desain uang rupiah baru maupun dalam rangka penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Gambar Pahlawan yang akan digunakan sebagai desain utama.
"Di sisi lain, untuk mendukung kelancaran tahapan implementasi penerbitan uang rupiah baru tersebut, kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2013 diarahkan untuk mendukung terlaksananya pembentukan Komite Nasional. Bank Indonesia bersama dengan Kemenkeu dan Kemenkumham juga akan mengambil langkah-langkah untuk mendukung proses legislasi penerbitan uang rupiah baru ini," tulis BI.
Seperti diketahui, dalam pasal 5 UU Mata Uang terdapat ciri-ciri rupiah yang baru baik kertas maupun logam. Antara lain memuat:
"Bank Indonesia akan melakukan penerbitan uang rupiah baru yang akan diperkenalkan ke masyarakat pada tanggal 17 Agustus 2014. Pada tahun 2013, Bank Indonesia akan memulai komunikasi dengan Pemerintah sebagai tahapan awal implementasi penerbitan uang rupiah baru," jelas BI dalam Publikasi Laporan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang seperti dikutip detikFinance, Senin (13/5/2013).
Sejalan dengan itu, BI juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah mengenai desain uang rupiah baru maupun dalam rangka penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Gambar Pahlawan yang akan digunakan sebagai desain utama.
"Di sisi lain, untuk mendukung kelancaran tahapan implementasi penerbitan uang rupiah baru tersebut, kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2013 diarahkan untuk mendukung terlaksananya pembentukan Komite Nasional. Bank Indonesia bersama dengan Kemenkeu dan Kemenkumham juga akan mengambil langkah-langkah untuk mendukung proses legislasi penerbitan uang rupiah baru ini," tulis BI.
Seperti diketahui, dalam pasal 5 UU Mata Uang terdapat ciri-ciri rupiah yang baru baik kertas maupun logam. Antara lain memuat:
- Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'
- Frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
- Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
- Nomor seri pecahan
- Tahun emisi dan tahun cetak
(detik.com)