- Back to Home »
- Kabar Artis »
- Dhani: Tergantung Anak-Anak, Mau Pindah ke Maia atau Tidak
Posted by : Unknown
Selasa, 28 Mei 2013
Keputusan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) Ahmad Dhani bukan untuk menguatkan siapa yang paling berhak mengasuh ketiga putranya. Tapi menurut Dhani hak asuh itu diserahkan kepada ketiga putranya, Al, El dan Dul.
Sebab, mereka bertiga sudah dianggap dewasa untuk memutuskan akan
tinggal bersama siapa. "Sebenarnya itu tidak perlu dikuatkan lagi karena
itu tergantung anak-anak besok mau pindah ke Maia atau tidak. Jadi ini
sebenarnya keputusan diserahkan ke anak-anak sendiri," ungkap Ahmad Dhani, Senin (27/5).
Sementara dalam laman MA dijelaskan bahwa PK dengan nomor register 12
PK/AG/2012 yang diajukan oleh Dhani Ahmad Prasetyo bin Drs. Edy Abd.
Manaf melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikabulkan.
PK tersebut diajukan pada 5 Maret 2012 dan diputus pada 14 Mei 2013
dengan hakim sidang Abdul Gani Abdullah, Rifyal Ka'bah, dan Ahmad Kamil.
Sebagai tergugat Maya Estianty binti Ir. Harijono Sigit.
Sebelumnya, Maia mengajukan gugatan cerai Dhani ke
Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 November 2007. Gugatan itu
dikabulkan pada 23 September 2008 dan memberikan hak asuh atas ketiga
anak itu kepada Maia serta mewajibkan Dhani memberikan nafkah sebesar Rp 7,5 juta setiap bulan kepada masing-masing anak.
Namun demikian, Maia tidak bisa menggunakan hak asuh itu lantaran Dhani tidak memberikan izin mendekati anak-anaknya. Keduanya kemudian mempermasalahkan hak asuh itu sehingga Dhani mengajukan Kasasi. MA kemudian menolak pengajuan Kasasi Dhani dan menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dengan keputusan PK tersebut, perceraian mereka dianggap berkeputusan tetap.(kapanlagi.com)