Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Selasa, 28 Mei 2013



JAKARTA – Kuasa hukum Eza Gionino, yakin jika Ardina Rasti akan mengalihkan isu karena tidak ditemukannya bukti penganiayaan.

Sidang kasus penganiayaan Eza terhadap Ardina Rasti yang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beragendakan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Eza Gionino, Hendarsam Maranto menilai jika JPU sejak awal tidak menemukan bukti Eza telah menganiaya bekas kekasihnya seperti yang dilampirkan oleh Rasti melalui rekaman.

"Secara ilmiah jaksa tidak menemukan, tidak mendengar adanya kekerasan, pemukulan. Hal tersebut bukti pokok adanya penganiayaan oleh Eza. Sebenarnya jaksa sudah mengakui penganiayaan tidak dapat dibuktikan," ucap Hendarsam ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Meski Jaksa telah mengakui tak menemukan tindak kekerasan dalam alat bukti rekaman, namun Hendarsam menilai pihak Rasti akan melakukan pengalihan isu untuk terus memojokkan kliennya. Menurutnya, Rasti selalu mengalihkan isu ketika Eza melakukan pembelaan dalam persidangan.

"Yang kita amati selama ini, setiap kita melakukan pembelaan dia berusaha  mengalihkan isu. Pledoi itu pembelaan kita, dia hanya mengalihkan isu," tukasnya.(gal)
(okezone.com)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -