- Back to Home »
- Kabar Artis »
- Ardina Rasti : Jika Lima Bulan, Hukuman Eza Lebih Ringan Dari Pencuri Ketimun
Posted by : Unknown
Senin, 03 Juni 2013
Putusan kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino akan digelar pada 5 Juni 2013 nanti. Ardina Rasti
pun mengaku pasrah dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan. Dengan mata berkaca-kaca, wanita berusia 27 tahun itu
hanya meminta agar hakim adil dalam menjatuhkan hukuman.
"Saya mengikhlaskan saja. Saya berharap hakim menghukum Eza dengan seadil-adilnya," ujarnya ditemui usai peluncuran film HONEYMOON di Planet Hollywood, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Ia juga menyayangkan bila Eza
dihukum lima bulan, sesuai permohonan Jaksa penuntut Umum (JPU). Hal
itu karena berkaca dari seorang pencuri ketimun yang mendapatkan hukuman
lebih berat dari mantan kekasihnya
"Dahulu yang saya dengar ada seorang ayah mencuri ketimun dan itu hukumannya sangat berat," katanya lagi.
Meski demikian dari saksi dan bukti-bukti yang ada, Rasti yakin hakim akan menghukum Eza
dengan seadil-adilnya. "Sudah jelas terlihat saksi dan bukti yang
otentik. Buktinya juga jelas apa yang dia bilang itu tidak benar saya
berharap seadil adilnya," tutup anak dari Erna Santoso itu. (kapanlagi.com)