Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Senin, 24 Juni 2013


Dokter Febri melaporkan Olga Syahputra ke Polda Metro Jaya atas celetukan komedian itu yang dinilai telah menghina dirinya di ruang publik. Namun laporan tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak. Kali ini giliran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberi tanggapan.
"Aku cuma denger aja dia dilaporin ke polisi, cuma saya belum lihat tayangannya, saya sendiri belum tahu itu melanggar P3, Pedoman Perilaku Penyiaran. Melanggar standard program siaran atau tidak," ujar Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat saat dihubungi, Senin (24/6).
Menurut Nina, bagi siapa pun yang masuk dalam televisi, mereka sudah berada dalam ruang publik yang harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Oleh karena itu, sifat kehati-hatian harus diutamakan jika berada dalam ruang publik.

"Kalau dia muncul di ruang publik, maka kehati-hatian itu harus sangat ditingkatkan. Sensitifitas harus sangat dikedepankan. Nah, ini yang tampaknya kami lihat tidak ada pada Olga. Tapi komedian lain juga banyak," tambahnya.
Nina pun memberi saran kepada semua pelawak, agar menampilkan lawakan yang berkualitas dengan tidak melecehkan orang lain.
"Kalau misalnya dia siap untuk tampil sebagai komedian, tidak dengan merendahkan orang lain, itu akan dinilai jauh lebih baik dan berkualitas sekali. Tapi kalau tampil hanya dengan melecehkan orang, kemudian dia ketawa dan orang lain ketawa, tapi itu melanggar, ya buat apa. Itulah yang tampak banyak yang terjadi pada banyak pelawak kita," tandasnya. (kapanlagi.com)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -