- Back to Home »
- Kabar Artis »
- Gugat Eri Susan Rp 33 Miliar, Family Band Masih Buka Pintu Damai
Posted by : Unknown
Selasa, 02 Juli 2013
Akhirnya Yoyo Padi bersama dengan Family Band mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (1/7) untuk menggugat Eri Susan. Mereka menggugat diva dangdut itu secara perdata dengan tuntutan 33 milyar 200 juta rupiah.
Diakui hal tersebut datang karena itikad baik dari Eri Susan tidak kunjung datang, mereka terpaksa menempuh jalur hukum.
"Kami menggugat secara perdata, mengingat sampai hari ini belum ada itikad baik dari Eri.
Kami terpaksa melakukan legal action, dan ini sudah masuk ke ranah
hukum. Kan sudah berkali-kali saya kasih batas waktu, saya sempat
menunda dengan harapan nggak ke ranah hukum, tapi nyatanya harus seperti
ini," kata Yoyo.
Yoyo
kemudian melanjutkan, "Sebelum diangkat ke publik dan media, saya sudah
ingatkan ke manajemen, tapi nyatanya setelah bicara ke publik, jadi
nggak ada tanggapan," katanya.
Meski demikian, mantan suami Rossa itu masih memberikan kesempatan kepada Eri Susan untuk melakukan dialog. Dirinya bersama dengan manajemen Family Band masih membuka pintu perdamaian.
"Tapi
dalam kesempatan ini kami masih membuka lebar, pintu damai. Ini kan
masih ada panggilan untuk mediasi, mudah-mudahan bisa diselesaikan biar
sama-sama enak ya," tandas Yoyo. (kapanlagi.com)