Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Selasa, 02 Juli 2013



Akhirnya Yoyo Padi bersama dengan Family Band mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (1/7) untuk menggugat Eri Susan. Mereka menggugat diva dangdut itu secara perdata dengan tuntutan 33 milyar 200 juta rupiah.
Diakui hal tersebut datang karena itikad baik dari Eri Susan tidak kunjung datang, mereka terpaksa menempuh jalur hukum.
"Kami menggugat secara perdata, mengingat sampai hari ini belum ada itikad baik dari Eri. Kami terpaksa melakukan legal action, dan ini sudah masuk ke ranah hukum. Kan sudah berkali-kali saya kasih batas waktu, saya sempat menunda dengan harapan nggak ke ranah hukum, tapi nyatanya harus seperti ini," kata Yoyo.


Yoyo kemudian melanjutkan, "Sebelum diangkat ke publik dan media, saya sudah ingatkan ke manajemen, tapi nyatanya setelah bicara ke publik, jadi nggak ada tanggapan," katanya.
Meski demikian, mantan suami Rossa itu masih memberikan kesempatan kepada Eri Susan untuk melakukan dialog. Dirinya bersama dengan manajemen Family Band masih membuka pintu perdamaian.
"Tapi dalam kesempatan ini kami masih membuka lebar, pintu damai. Ini kan masih ada panggilan untuk mediasi, mudah-mudahan bisa diselesaikan biar sama-sama enak ya," tandas Yoyo. (kapanlagi.com)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -