Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Kamis, 29 Agustus 2013


Kuasa hukum Cornelia Agatha, Ratu Vita mengatakan jika berkas kasus Sony Lawlani terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah P21 dan segera dikirim ke kejaksaan. Namun tepatnya kapan, Cornelia masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

"Berkas juga sebentar lagi akan dikirim ke kejaksaan. Polisi selalu mengabarkan hasil penyidikan yang berjalan ya. Sepertinya minggu ini. Pastinya kapan, saya belum tahu pasti," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/8).

Ditambahkan lagi, semua yang dibutuhkan pihak kepolisian sudah lengkap, mulai dari saksi sampai bukti. Karena itu kasus tersebut dapat disidangkan.
"Pemeriksaan sudah, saksi sudah lengkap, berkas juga sudah lengkap. Nggak ada alasan untuk menunda-nunda kasus ini ya," katanya.

Apalagi Sony melakukan tindak KDRT sejak berpacaran hingga menikah dengan kliennya. Namun karena anak, Cornelia tidak mau melaporkan tindakan itu. Tetapi usai pisah, salah satu pemeran sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu memutuskan untuk membawa masalah tersebut sampai ke meja hijau.
"Intinya kita tetap akan lanjutkan perkara ini ke pengadilan. Karena kejadian (penganiayaan) itu bukan pertama kali. Sudah beberapa kali," pungkasnya. (kapanlagi.com)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -