- Back to Home »
- Berita Populer »
- Djohar Arifin Resmi Dilaporkan ke Polisi
Posted by : Unknown
Rabu, 15 Mei 2013
Jakarta - Pengurus Provinsi PSSI Bengkulu dan
Sumatera Barat melaporkan Ketua Umum Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi dibuat karena Djohar membekukan kepengurusan mereka.
Elza Syarief selaku kuasa hukum kedua Pengprov tersebut menyampaikan adanya tindak pidana dalam pembekuan itu, sehingga pihaknya menempuh jalur hukum untuk penyelesaian.
"Kami membuat laporan dimana kedua Pengprov ini menerima surat berupa faks dari PSSI yang membekukan kepengurusannya yang sah dan menghidupkan ketua dan sekteratis yang sudah diberhentikan," kata Elza kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut pengacara senior ini, Djohar telah menyampaikan keterangan palsu dalam surat pembekuan yang dikirim melalui faks tersebut. Dalam surat itu dinyatakan bahwa ada dualisme kepengurusan di tubuh Pengprov.
"Di situ (dalam faks) ada satu keterangan bahwa alasan memberhentikan mereka dari kepengurusan ini, ada suatu keterangan tidak benar. Dikatakan alasan pemberhentian karena ada dualisme kepengurusan," ujar Elza.
Selain 2 Pengprov, ada 12 Pengprov lainnya yang dibekukan, seperti Pengprov Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jakarta Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara.
Elsa menyatakan bahwa pernyataan Djohar Arifin dalam faks itu tidak benar. Kepengurusan di 14 provinsi ini diangkat dan dilantik secara sah dalam musyawarah provinsi. Adapun surat pemberhentian kepungurusan itu diterima secara serentak oleh 14 Pengprov pada tanggal 12 April lalu.
"Ini sudah bekerja tetapi karena ada penyatuan dari KPSI dan PSSI waktu KLB di Borobudur mereka diminta oleh Pak Djohar mengalah untuk tidak masuk, hanya voter-voter dari Solo saja. Ternyata itu haya suatu tipuan saja," papar Elza.
Setelah dilantik, tiba-tiba 14 Pengprov ini mendapatkan faks dan surat pemberhentian kepengurusan. Dengan adanya pemberhentian itu, lanjut Elsa, para pengurus di tingkat provinsi telah dirugikan.
"Di mana mereka telah juga menyebarkan kepada media dan pengurus tentunya mereka dirugikan untuk melakukan musyawarah pengprov, yang mana untuk mendukung Pak Djohar itu bukan biaya yang sedikit," ujar dia.
Elza mengatakan, selain melaporkan secara pidana, pihaknya juga berencana menggugat Djohar secara perdata. Sementara, 12 Pengprov lain akan membuat laporan ke polisi dengan perkara yang sama.
Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi mengatakan, pemberhentian kepengurusan di 14 provinsi itu tidak berdasar. Menurutnya, pemberhentian kepengurusan dilakukan manakala pengurus melanggar klausal-klausal dalam organisasi PSSI.
"Pembekuan hanya bisa dilakukan bila melanggar statuta, atau mengundurkan diri, ada mosi tidak percaya dari pengcab dan klub, meninggal dunia dan mengikuti organisasi lain selain PSSI. Ini 'kan tidak ada satu pun yang kita langgar," ungkap Joni.
Oleh karena itu, Joni yang mewakili Pengprov Bengkulu melaporkan Djohar dalam laporan resmi bernomor TBL/1601/V/2013/PMJ/Ditreskrimum, sementara Yusmwan Kasim selaku Sekretaris Pengprov Sumatera Barat melaporkan Djohar dalam laporan resmi bernomor TBL/1602/V/2013/PMJ/Ditreskrimum.
"Kita laporkan Pak Djohar karena membuat SK Pemberhentian palsu dengan alsan tidak benar dengan Pasal 263 KUHP tentang keterangan palsu dalam surat jo pasal 310 KUHP tentang fitnah dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Nanti berkembang tergantung penyidikan. Yang jelas SK itu yang keluar ketum sendiri," tutup Joni.
Selain ke polisi, masalah ini juga akan dilaporkan ke FIFA oleh enam anggota Komite Eksekutif PSSI yang beberapa waktu lalu dijatuhi skorsing 10 tahun oleh Komisi Disiplin, dengan dalih memalsukan notulensi sebelum KLB.
"Usaha kami tidak hanya lewat jalur hukum. Kami akan melaporkan kejadian ini ke FIFA. Kami tahu, FIFA tidak mau korespondensi lagi dengan kami. Tapi kami yakin mereka akan mendengarkan karena banyak terjadi aturan yang ditabrak," ujar salah satu anggota Exco, Sihar Sitorus.
Sihar mengatakan, pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat sikap Djohar. Meski diakui FIFA saat ini tidak ingin lagi campur tangan soal kisruh sepakbola Indonesia, Sihar mengaku tetap akan berusaha.
''"akan melaporkan ke FIFA satu dua hari ini. Kami akan kirimkan laporan apa yang terjadi di Indonesia. Saya email ke Sepp Blatter, Jerome Valcke dan komite etik FIFA karena tindakan Djohar ini tidak sesuai statuta," tukas dia.
(detik.com)
Elza Syarief selaku kuasa hukum kedua Pengprov tersebut menyampaikan adanya tindak pidana dalam pembekuan itu, sehingga pihaknya menempuh jalur hukum untuk penyelesaian.
"Kami membuat laporan dimana kedua Pengprov ini menerima surat berupa faks dari PSSI yang membekukan kepengurusannya yang sah dan menghidupkan ketua dan sekteratis yang sudah diberhentikan," kata Elza kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut pengacara senior ini, Djohar telah menyampaikan keterangan palsu dalam surat pembekuan yang dikirim melalui faks tersebut. Dalam surat itu dinyatakan bahwa ada dualisme kepengurusan di tubuh Pengprov.
"Di situ (dalam faks) ada satu keterangan bahwa alasan memberhentikan mereka dari kepengurusan ini, ada suatu keterangan tidak benar. Dikatakan alasan pemberhentian karena ada dualisme kepengurusan," ujar Elza.
Selain 2 Pengprov, ada 12 Pengprov lainnya yang dibekukan, seperti Pengprov Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jakarta Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara.
Elsa menyatakan bahwa pernyataan Djohar Arifin dalam faks itu tidak benar. Kepengurusan di 14 provinsi ini diangkat dan dilantik secara sah dalam musyawarah provinsi. Adapun surat pemberhentian kepungurusan itu diterima secara serentak oleh 14 Pengprov pada tanggal 12 April lalu.
"Ini sudah bekerja tetapi karena ada penyatuan dari KPSI dan PSSI waktu KLB di Borobudur mereka diminta oleh Pak Djohar mengalah untuk tidak masuk, hanya voter-voter dari Solo saja. Ternyata itu haya suatu tipuan saja," papar Elza.
Setelah dilantik, tiba-tiba 14 Pengprov ini mendapatkan faks dan surat pemberhentian kepengurusan. Dengan adanya pemberhentian itu, lanjut Elsa, para pengurus di tingkat provinsi telah dirugikan.
"Di mana mereka telah juga menyebarkan kepada media dan pengurus tentunya mereka dirugikan untuk melakukan musyawarah pengprov, yang mana untuk mendukung Pak Djohar itu bukan biaya yang sedikit," ujar dia.
Elza mengatakan, selain melaporkan secara pidana, pihaknya juga berencana menggugat Djohar secara perdata. Sementara, 12 Pengprov lain akan membuat laporan ke polisi dengan perkara yang sama.
Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi mengatakan, pemberhentian kepengurusan di 14 provinsi itu tidak berdasar. Menurutnya, pemberhentian kepengurusan dilakukan manakala pengurus melanggar klausal-klausal dalam organisasi PSSI.
"Pembekuan hanya bisa dilakukan bila melanggar statuta, atau mengundurkan diri, ada mosi tidak percaya dari pengcab dan klub, meninggal dunia dan mengikuti organisasi lain selain PSSI. Ini 'kan tidak ada satu pun yang kita langgar," ungkap Joni.
Oleh karena itu, Joni yang mewakili Pengprov Bengkulu melaporkan Djohar dalam laporan resmi bernomor TBL/1601/V/2013/PMJ/Ditreskrimum, sementara Yusmwan Kasim selaku Sekretaris Pengprov Sumatera Barat melaporkan Djohar dalam laporan resmi bernomor TBL/1602/V/2013/PMJ/Ditreskrimum.
"Kita laporkan Pak Djohar karena membuat SK Pemberhentian palsu dengan alsan tidak benar dengan Pasal 263 KUHP tentang keterangan palsu dalam surat jo pasal 310 KUHP tentang fitnah dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Nanti berkembang tergantung penyidikan. Yang jelas SK itu yang keluar ketum sendiri," tutup Joni.
Selain ke polisi, masalah ini juga akan dilaporkan ke FIFA oleh enam anggota Komite Eksekutif PSSI yang beberapa waktu lalu dijatuhi skorsing 10 tahun oleh Komisi Disiplin, dengan dalih memalsukan notulensi sebelum KLB.
"Usaha kami tidak hanya lewat jalur hukum. Kami akan melaporkan kejadian ini ke FIFA. Kami tahu, FIFA tidak mau korespondensi lagi dengan kami. Tapi kami yakin mereka akan mendengarkan karena banyak terjadi aturan yang ditabrak," ujar salah satu anggota Exco, Sihar Sitorus.
Sihar mengatakan, pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat sikap Djohar. Meski diakui FIFA saat ini tidak ingin lagi campur tangan soal kisruh sepakbola Indonesia, Sihar mengaku tetap akan berusaha.
''"akan melaporkan ke FIFA satu dua hari ini. Kami akan kirimkan laporan apa yang terjadi di Indonesia. Saya email ke Sepp Blatter, Jerome Valcke dan komite etik FIFA karena tindakan Djohar ini tidak sesuai statuta," tukas dia.
(detik.com)