- Back to Home »
- Berita Terkini »
- KPK Usut Kemungkinan Suap dalam Deklarasi Anas Jadi Ketum Demokrat
Posted by : Unknown
Sabtu, 20 Juli 2013
Jakarta - Anas Urbaningrum (AU) ditetapkan sebagai
tersangka Hambalang dengan sangkaan menerima pemberian atau janji dengan
perannya sebagai anggota DPR saat itu. KPK terus mengembangkan dugaan
adanya aliran dana saat acara deklarasi Anas sebagai ketua umum
Demokrat.
"KPK masuk pada isu yang berkaitan dengan hal-hal lain yang menyangkut AU. Itu berkaitan dengan deklarasi dan macam-macam," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.
Anas Urbaningrum memang disebut-sebut tak hanya diduga menerima gratifikasi berupa mobil Harrier terkait proyek Hambalang. Hingga saat ini KPK terus mendalami dugaan-dugaan lainnya tersebut.
Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013. Hingga kini KPK belum menahan Anas karena masih menunggu data dari BPK untuk jumlah kerugian negara.
Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 1.00 WIB hanya di TransTV
(detik.com)
"KPK masuk pada isu yang berkaitan dengan hal-hal lain yang menyangkut AU. Itu berkaitan dengan deklarasi dan macam-macam," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.
Anas Urbaningrum memang disebut-sebut tak hanya diduga menerima gratifikasi berupa mobil Harrier terkait proyek Hambalang. Hingga saat ini KPK terus mendalami dugaan-dugaan lainnya tersebut.
Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013. Hingga kini KPK belum menahan Anas karena masih menunggu data dari BPK untuk jumlah kerugian negara.
Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 1.00 WIB hanya di TransTV
(detik.com)