Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Sabtu, 20 Juli 2013



Jakarta - Anas Urbaningrum (AU) ditetapkan sebagai tersangka Hambalang dengan sangkaan menerima pemberian atau janji dengan perannya sebagai anggota DPR saat itu. KPK terus mengembangkan dugaan adanya aliran dana saat acara deklarasi Anas sebagai ketua umum Demokrat.

"KPK masuk pada isu yang berkaitan dengan hal-hal lain yang menyangkut AU. Itu berkaitan dengan deklarasi dan macam-macam," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Anas Urbaningrum memang disebut-sebut tak hanya diduga menerima gratifikasi berupa mobil Harrier terkait proyek Hambalang. Hingga saat ini KPK terus mendalami dugaan-dugaan lainnya tersebut.

Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013. Hingga kini KPK belum menahan Anas karena masih menunggu data dari BPK untuk jumlah kerugian negara.




Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 1.00 WIB hanya di TransTV

(detik.com)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -