- Back to Home »
- Berita Terkini »
- Reformasi Pajak dan Renungan Ramadhan
Posted by : Unknown
Selasa, 16 Juli 2013
Jakarta - Sudah lebih dari satu dekade reformasi
birokrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dilaksanakan untuk
menyempurnakan proses bisnis perpajakan di Indonesia. Pembenahan
dilakukan pada tiga pilar yakni organisasi, proses bisnis, dan Sumber
Daya Manusia (SDM). Melalui pemberian remunerasi dan mentargetkan
pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), diharapkan tercapai tatakelola
perpajakan yang baik, peningkatan kinerja dari waktu ke waktu dan
pelayanan prima bagi masyarakat.
Khusus untuk pilar SDM, perbaikan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, pengembangan assessment center, perbaikan pola mutasi hingga peningkatan disiplin pegawai. Khusus untuk peningkatan disiplin pegawai, Ditjen Pajak bahkan telah melangkah sangat jauh melalui pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Melalui unit inilah kedisiplinan pegawai dibina sekaligus memastikan tidak ada perilaku korup yang dapat merugikan Negara.
Untuk mengawasi integritas pegawainya, Ditjen Pajak telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama ini bahkan berlanjut cukup jauh hingga pada kesepakatan untuk saling mendukung operasi penangkapan jika terdapat indikasi kuat adanya upaya suap terhadap aparat pajak. Keterlibatan KPK diharapkan untuk setidaknya menjangkau kedua belah pihak yang terlibat suap (penyuap dan yang disuap), sehingga menjamin rasa keadilan sekaligus memberikan efek jera bagi keduanya.
Banyak pihak yang memberikan pendapat beragam terkait penangkapan pegawai pajak oleh KPK akhir-akhir ini. Meski ada yang mendukung agar program ‘bersih-bersih’ ini jalan terus, cukup banyak pula yang memberikan pendapat berbeda. Hampir seluruh media massa mengangkat tema pegawai pajak tidak belajar dari penangkapan-penangkapan sebelumnya, atau dengan kata lain: tidak pernah kapok. Bahkan ada komentar salah seorang pejabat Negara yang menyatakan bahwa hedonisme telah mengakar pada kehidupan pegawai pajak, sehingga sulit untuk berubah.
Benarkah demikian? Satu hal yang pasti, target penerimaan pajak terus menerus naik dari tahun ke tahun. Atas target penerimaan pajak tersebut, Ditjen Pajak ‘relatif’ dapat mempertangungjawabkan pencapaiannya bahkan di masa krisis perekonomian dunia yang masih berlanjut. Di sisi lainnya, Ditjen Pajak memiliki lebih dari 32 ribu pegawai yang ditempatkan pada lebih dari 500 kantor di seluruh Indonesia. Cukup banyak kisah inspiratif pegawai pajak yang menarik untuk disimak, meski tidak menjadi perhatian media.
Pegawai pajak yang ditempatkan di pulau-pulau terluar, daerah pedalaman, maupun daerah terpencil, tidak pernah mengeluh meski memiliki banyak keterbatasan fasilitas dalam menjalankan tugasnya. Untuk menjalankan penyuluhan, para pegawai pajak di Ranai harus mengarungi laut untuk mengunjungi pulau-pulau di sekitar pulau Natuna. Demikian pula dengan para pegawai pajak di Putussibau yang harus melintasi jembatan kayu menuju Badau untuk melakukan penyuluhan pajak. Pegawai pajak di daerah pertambangan batubara dan perkebunan sawit seperti Batulicin, dengan penuh kebersamaan, memiliki cerita tersendiri untuk mengawasi Wajib Pajak di wilayahnya.
Harus diakui bahwa kasus Gayus Tambunan memberi pelajaran berharga sekaligus trauma pada banyak pegawai pajak. Meski ikhlas dalam pengabdiannya, banyak penelaah keberatan yang akhirnya takut jika di kemudian hari dipermasalahkan atas putusan yang harus dibuat. Ditjen Pajak senantiasa menghimbau agar Wajib Pajak menggunakan upaya hukum yang ada untuk mencari keadilan, sekaligus menghindari ‘jalan pintas’ dengan menyuap aparat pajak. Bukti kesadaran Wajib Pajak yang memahami hak-haknya dalam mencari keadilan dapat dilihat pada banyaknya tumpukan berkas keberatan di Kanwil DJP Jakarta Khusus.
Kehidupan yang sibuk dengan jadwal ketat harus dijalani oleh para petugas banding di Pengadilan Pajak. Selain harus menangani banyak kasus, juga harus tahan banting menghadapi jadwal sidang yang tidak menentu waktunya. Seiring dengan naiknya upaya banding yang dilakukan oleh Wajib Pajak, saat ini telah dibuka beberapa lokasi sidang Pengadilan Pajak di luar Jakarta. Saat ini, Ditjen Pajak tengah mempelajari berbagai terobosan dalam penyelesaian sengketa pajak, sehingga diharapkan jumlah sengketa pajak dapat menurun.
Meski tidak banyak diketahui publik, teknologi informasi Ditjen Pajak saat ini sudah sangat maju. Menarik untuk disimak bahwa para programmer Ditjen Pajak dapat mengembangkan berbagai aplikasi perpajakan tanpa bantuan pihak luar. Kecanggihan teknologi aplikasi penomoran faktur pajak elektronik (e-Nofa) menjadi salah satu buktinya. Demikian pula dengan rencana pengembanganCompliant Model, suatu sistem pendeteksi kepatuhan wajib pajak dan kinerja pegawai pajak, merupakan bukti inovasi untuk memberikan pelayanan prima. Bahkan melalui sistem kontrol tertentu, layanan teknologi informasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak di seluruh Indonesia dapat dipantau dengan mudah.
Dari sisi administrasi perpajakan, Ditjen Pajak juga terus berbenah diri. Kebijakan terbaru adalah terkait pembenahan administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Master plan pembenahan administrasi PPN disusun untuk memperbaiki basisdata Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemantauan penerbitan faktur pajak, serta mempermudah pelaporan pajak. Penting untuk diingat bahwa pembenahan administrasi dilakukan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan bagi Wajib Pajak sekaligus mempermudah pemantauan kepatuhannya.
Pada bulan ramadhan yang penuh berkah, perlu menjadi renungan kita bersama, untuk menyikapi segala sesuatu dengan proporsional. Ditengah gencar-gencarnya pemberantasan korupsi, adalah sesuatu yang lumrah untuk melihat penangkapan-penangkapan yang (masih) akan terjadi di Ditjen Pajak. Tentunya hal ini bukan menjadi alasan bagi kita yang berpenghasilan cukup untuk mundur sebagai Wajib Pajak patuh dengan alasan banyaknya oknum pegawai pajak yang tertangkap tangan oleh KPK. Karena lebih banyak lagi pegawai pajak yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan tentunya: tidak akan membiarkan lolosnya potensi penerimaan pajak bagi Indonesia tercinta. Selamat menjalankan ibadah puasa.
(detik.com)
Khusus untuk pilar SDM, perbaikan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, pengembangan assessment center, perbaikan pola mutasi hingga peningkatan disiplin pegawai. Khusus untuk peningkatan disiplin pegawai, Ditjen Pajak bahkan telah melangkah sangat jauh melalui pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Melalui unit inilah kedisiplinan pegawai dibina sekaligus memastikan tidak ada perilaku korup yang dapat merugikan Negara.
Untuk mengawasi integritas pegawainya, Ditjen Pajak telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama ini bahkan berlanjut cukup jauh hingga pada kesepakatan untuk saling mendukung operasi penangkapan jika terdapat indikasi kuat adanya upaya suap terhadap aparat pajak. Keterlibatan KPK diharapkan untuk setidaknya menjangkau kedua belah pihak yang terlibat suap (penyuap dan yang disuap), sehingga menjamin rasa keadilan sekaligus memberikan efek jera bagi keduanya.
Banyak pihak yang memberikan pendapat beragam terkait penangkapan pegawai pajak oleh KPK akhir-akhir ini. Meski ada yang mendukung agar program ‘bersih-bersih’ ini jalan terus, cukup banyak pula yang memberikan pendapat berbeda. Hampir seluruh media massa mengangkat tema pegawai pajak tidak belajar dari penangkapan-penangkapan sebelumnya, atau dengan kata lain: tidak pernah kapok. Bahkan ada komentar salah seorang pejabat Negara yang menyatakan bahwa hedonisme telah mengakar pada kehidupan pegawai pajak, sehingga sulit untuk berubah.
Benarkah demikian? Satu hal yang pasti, target penerimaan pajak terus menerus naik dari tahun ke tahun. Atas target penerimaan pajak tersebut, Ditjen Pajak ‘relatif’ dapat mempertangungjawabkan pencapaiannya bahkan di masa krisis perekonomian dunia yang masih berlanjut. Di sisi lainnya, Ditjen Pajak memiliki lebih dari 32 ribu pegawai yang ditempatkan pada lebih dari 500 kantor di seluruh Indonesia. Cukup banyak kisah inspiratif pegawai pajak yang menarik untuk disimak, meski tidak menjadi perhatian media.
Pegawai pajak yang ditempatkan di pulau-pulau terluar, daerah pedalaman, maupun daerah terpencil, tidak pernah mengeluh meski memiliki banyak keterbatasan fasilitas dalam menjalankan tugasnya. Untuk menjalankan penyuluhan, para pegawai pajak di Ranai harus mengarungi laut untuk mengunjungi pulau-pulau di sekitar pulau Natuna. Demikian pula dengan para pegawai pajak di Putussibau yang harus melintasi jembatan kayu menuju Badau untuk melakukan penyuluhan pajak. Pegawai pajak di daerah pertambangan batubara dan perkebunan sawit seperti Batulicin, dengan penuh kebersamaan, memiliki cerita tersendiri untuk mengawasi Wajib Pajak di wilayahnya.
Harus diakui bahwa kasus Gayus Tambunan memberi pelajaran berharga sekaligus trauma pada banyak pegawai pajak. Meski ikhlas dalam pengabdiannya, banyak penelaah keberatan yang akhirnya takut jika di kemudian hari dipermasalahkan atas putusan yang harus dibuat. Ditjen Pajak senantiasa menghimbau agar Wajib Pajak menggunakan upaya hukum yang ada untuk mencari keadilan, sekaligus menghindari ‘jalan pintas’ dengan menyuap aparat pajak. Bukti kesadaran Wajib Pajak yang memahami hak-haknya dalam mencari keadilan dapat dilihat pada banyaknya tumpukan berkas keberatan di Kanwil DJP Jakarta Khusus.
Kehidupan yang sibuk dengan jadwal ketat harus dijalani oleh para petugas banding di Pengadilan Pajak. Selain harus menangani banyak kasus, juga harus tahan banting menghadapi jadwal sidang yang tidak menentu waktunya. Seiring dengan naiknya upaya banding yang dilakukan oleh Wajib Pajak, saat ini telah dibuka beberapa lokasi sidang Pengadilan Pajak di luar Jakarta. Saat ini, Ditjen Pajak tengah mempelajari berbagai terobosan dalam penyelesaian sengketa pajak, sehingga diharapkan jumlah sengketa pajak dapat menurun.
Meski tidak banyak diketahui publik, teknologi informasi Ditjen Pajak saat ini sudah sangat maju. Menarik untuk disimak bahwa para programmer Ditjen Pajak dapat mengembangkan berbagai aplikasi perpajakan tanpa bantuan pihak luar. Kecanggihan teknologi aplikasi penomoran faktur pajak elektronik (e-Nofa) menjadi salah satu buktinya. Demikian pula dengan rencana pengembanganCompliant Model, suatu sistem pendeteksi kepatuhan wajib pajak dan kinerja pegawai pajak, merupakan bukti inovasi untuk memberikan pelayanan prima. Bahkan melalui sistem kontrol tertentu, layanan teknologi informasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak di seluruh Indonesia dapat dipantau dengan mudah.
Dari sisi administrasi perpajakan, Ditjen Pajak juga terus berbenah diri. Kebijakan terbaru adalah terkait pembenahan administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Master plan pembenahan administrasi PPN disusun untuk memperbaiki basisdata Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemantauan penerbitan faktur pajak, serta mempermudah pelaporan pajak. Penting untuk diingat bahwa pembenahan administrasi dilakukan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan bagi Wajib Pajak sekaligus mempermudah pemantauan kepatuhannya.
Pada bulan ramadhan yang penuh berkah, perlu menjadi renungan kita bersama, untuk menyikapi segala sesuatu dengan proporsional. Ditengah gencar-gencarnya pemberantasan korupsi, adalah sesuatu yang lumrah untuk melihat penangkapan-penangkapan yang (masih) akan terjadi di Ditjen Pajak. Tentunya hal ini bukan menjadi alasan bagi kita yang berpenghasilan cukup untuk mundur sebagai Wajib Pajak patuh dengan alasan banyaknya oknum pegawai pajak yang tertangkap tangan oleh KPK. Karena lebih banyak lagi pegawai pajak yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan tentunya: tidak akan membiarkan lolosnya potensi penerimaan pajak bagi Indonesia tercinta. Selamat menjalankan ibadah puasa.
(detik.com)