- Back to Home »
- Ragam »
- Dianggap Lalai Jaga Dul, Ahmad Dhani Dituntut 5 Tahun Penjara!
Posted by : Unknown
Selasa, 10 September 2013
Hari Minggu (8/9) mungkin menjadi salah satu hari paling buruk dalam
hidup musisi ternama Ahmad Dhani. Putra ketiga Dhani, Abdul Qadir
Jaelani atau yang biasa dipanggil Dul (13) mengalami kecelakaan parah
yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya terluka.
Dul yang belum cukup usia untuk menyetir dan belum memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM) ini mengalami kecelakaan maut di tol Jagorawi.
Dul
dengan kondisi yang kritis dan terluka parah langsung dibawa ke Rumah
Sakit Pondok Indah untuk mendapatkan perawatan intensif. Hati orang tua
mana yang tidak hancur melihat buah hatinya tak berdaya dan bertarung
melawan maut? Dhani yang memegang hak asuh atas Dul memikul tanggung
jawab yang sangat besar terkait permasalahan ini.
Dhani dianggap
lalai dengan memberi Dul mobil dan membiarkan Dul mengemudi. Walau Dhani
mengatakan dirinya tidak tahu bahwa Dul menyetir sendiri, tetap saja
kecelakaan ini adalah tanggung jawab Dhani. Keluarga korban tabrakan
tidak ada yang menuntut Dhani namun proses hukum tetap menanti.
Kebebasan yang diberikan Ahmad Dhani mengakibatkan
kecelakan yang memakan korban jiwa 6 orang. Menurut Kepala Divisi
Pengawasan dan Perlindungan Anak KPAI, Muhammad Ichsan mengatakan,
akibat dari hal itu, Ahmad Dhani dapat dikenakan pidana
atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 77, b dan c,
dikutip dari KapanLagi.com. Dul yang masih di bawah umur harusnya
mendapatkan pengawasan penuh dari Ahmad Dhani.
Dhani
sendiri kini kondisinya menurun karena kelelahan dan tertekan memikirkan
kondisi putra ketiganya itu. Dhani kini juga dirawat di RSPI,
berdekatan dengan kamar Dul. Dul sendiri telah usai menjalani rangkaian
operasi dan kondisinya sedikit demi sedikit pulih. Pihak kepolisian
sendiri mengatakan bahwa proses hukum kepada Dul akan tetap berjalan
sebagaimana mestinya, tetap dengan perlakuan khusus untuk anak-anak.
Lebih
lanjut, Ichsan mengatakan bahwa hukuman 5 tahun penjara dan denda 100
juta rupiah kepada orang tua yang lalai membiarkan anak di bawah umur
mengemudi akan tetap berlaku walau Dul dan Dhani adalah selebriti. Tidak
akan ada perbedaan karena bagaimanapun juga, kejadian ini membuat
banyak orang kehilangan nyawanya.
Dul masih terbaring
lemah di Rumah Sakit, dibayangi dengan proses hukum yang akan
dijalaninya kelak bila sudah membaik. Terlepas dari kecelakaan ini, Dul
tetaplah anak-anak yang butuh orang tuanya. Hal ini bisa menjadi
pengingat bagi kita semua agar lebih memperhatikan buah hati kita,
ladies. (vemale.com)






