Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program
Posted by : Unknown Rabu, 28 Agustus 2013



Jakarta - Adi Bing Slamet rencananya akan kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Eyang Subur, Kamis (29/8/2013). Akan seperti apa kelanjutan perkara tersebut?

Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah menuturkan, pihaknya akan selalu menghargai proses tersebut. Ia pun meminta Adi untuk membuktikan tudingannya itu.

"Kalau dibilang sesat, sesatnya di mana? Buktikan aja sesatnya jangan bilang sembarangan," tuturnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/8/2013).

Adi sebelumnya melaporkan Subur dengan dugaan penistaan agama. Menurut Ramdan, laporan Adi terhadap kliennya mengada-ada. Ia juga menekankan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menilai apa yang dilakukan Subur tidak sesat.

"Polisi melihat fakta-fakta yang nyata. MUI sendiri tidak bilang sesat, kenapa dia bilang sesat? MUI tidak menyatakan menistai agama," tegasnya. (detik.com)

(nu2/nu2)

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkunjung

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KUMPUL DI SINI - Dawie Heart - Powered by Blogger - Designed by Garuda Indonesia Komunitas -