- Back to Home »
- Dunia Kesehatan »
- Hati-Hati Kolak dan Kerupuk Memakai Pewarna Tekstil Berbahaya
Posted by : Unknown
Sabtu, 27 Juli 2013
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali,
menemukan dua jenis zat berbahaya, "Rodamin B" dan "Methanil yellow",
pada jajanan pasar yang dijual pedagang di kawasan Jalan Ahmad Yani.
"Makanan
yang mengandung zat berbahaya itu adalah kerupuk dan kolak yang
digunakan untuk mewarnai jenis jajanan pasar tersebut," Kata Kepala
BBPOM Denpasar Endang Widowati saat sidak di kawasan Kampung Jawa,
Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut
BBPOM Denpasar mengambil 13 jenis sampel jajanan pasar yang di tes
langsung di lokasi. Hasil pengujian itu bisa 98 persen
akurat dan jajanan yang ditemukan terindikasi mengandung zat berbahaya
langsung ditarik dari peredarannya.
"Penarikan jajanan itu dengan membeli kepada pedagang agar mereka tidak merugi," ujarnya. Menurut dia, penjual jajanan pasar itu rata-rata merupakan pasokan dari beberapa industri rumah tangga.
Pihaknya
akan memberikan imbauan kepada para pedagang jajanan pasar saat bulan
puasa tidak menjual makanan yang mengandung zat pewarna berbahaya karena
dapat merusak fungsi organ tubuh.
Selain itu,
masyarakat juga diminta untuk menyeleksi makanan sebelum membeli.
"Usahakan membeli makanan yang terlihat mencolok dengan dominan warna
tertentu," ujarnya.
BBPOM menyarankan untuk
menggunakan bahan alami atau bahan pewarna makanan dalam memberi warna
makanan agar tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
Untuk
mengantisipasi adanya peredaran makanan berbahaya BBPOM terus melakukan
sidak secara rutin dan melakukan penarikan dari peredaran pasar jika
ditemukan ada bahan berbahaya.
(vemale.com)