- Back to Home »
- Seks »
- Forplay, Wajib Dalam Islam!
Posted by : Unknown
Senin, 04 November 2013
Hal yang sering dilakukan oleh pasangan suami istri sebelum bercinta
adalah pemanasan atau sering disebut dengan foreplay. Dengan foreplay,
pasangan akan semakin intim dalam bercinta nih Ladies. Lalu, apakah
foreplay dibolehkan dalam Islam?
Ladies, sebenarnya Islam tidak
pernah melarang untuk melakukan hal-hal tertentu loh. Asalkan, kegiatan
tersebut sama-sama menyenangkan untuk kedua pasangan dan tidak merugikan
satu sama lain. Jika bertentangan dengan keinginan suami atau istri,
barulah dikatakan tidak sesuai dengan syariah.
Seperti yang dilansir dalam al-Islam.org, foreplay justru sangat disarankan loh Ladies. Imam Ali mengatakan bahwa jangan terburu-buru melakukan seks karena wanita atau istri memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Bahkan, jika tidak melakukan foreplay dikatgorikan sebagai kekejaman loh Ladies.
Seperti yang dilansir dalam al-Islam.org, foreplay justru sangat disarankan loh Ladies. Imam Ali mengatakan bahwa jangan terburu-buru melakukan seks karena wanita atau istri memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Bahkan, jika tidak melakukan foreplay dikatgorikan sebagai kekejaman loh Ladies.
Hadist lain mengatakan bahwa seks tanpa
foreplay disamakan dengan perilaku hewan nih Ladies. Hadist tersebut
mengatakan bahwa setelah melakukan seks ada baiknya bahwa pasangan tidak
boleh langsung pergi begitu saja. Melainkan harus menunda dan
memperlambatnya.
Wanita juga harus berperan dalam foreplay ini loh
Ladies. Para Imam mengatakan bahwa wanita yang membuang rasa malu
dihadapan suaminya dengan menanggalkan pakaiannya ketika ia bersama
suaminya adalah pahala bagi sang wanita. Dan menutup auratnya serta
menjaga pandangannya saat di luar rumah ya Ladies.
Seorang wanita
menjadi aktif dan responsif tidak masalah loh dalam Islam, tujuannya
adalah menyenangkan sang suami ya. Kata kunci utama adalah kepuasan dan
kesenangan bersama ya Ladies. Jangan sampai merugikan satu pihak saja.
Oleh: Gilang Pratiwi
(vem/rsk)